Sintang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bintara Tani Nusantara (BTN) yang diketahui tidak melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pernyataan ini disampaikan setelah informasi yang diterima dari Camat Kayan Hulu, Yudius, yang menyebutkan bahwa PT BTN hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan CSR di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Santosa mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan pihak perusahaan dan mereka pernah berjanji untuk melaksanakan program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Namun, menurut informasi terbaru yang diterima, PT BTN ternyata belum juga merealisasikan komitmennya tersebut.
“Saya sangat kecewa mendengar bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah kita ini belum memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan CSR. Padahal mereka sudah berjanji kepada kami, dan ini adalah masalah serius. Jika mereka tidak segera memenuhi tanggung jawabnya, saya akan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti hal ini,”tegas Santosa.4 November 2024
Menurutnya, program CSR sangat penting sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama di daerah yang terdampak langsung oleh kegiatan perusahaan. Hal ini sejalan dengan peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar agar keberadaan mereka membawa dampak positif.
Santosa juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang tidak memperhatikan tanggung jawab sosialnya. **”Kami akan terus memantau dan menuntut perusahaan untuk segera merealisasikan CSR mereka. Jika perlu, kami akan meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Santosa berharap agar perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut dapat lebih peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar serta memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.