Sintang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, menjelaskan bahwa perubahan tata tertib DPRD Sintang saat ini hanya mengalami beberapa penyesuaian kecil, terutama terkait dengan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sintang. Perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan penambahan dan pemecahan beberapa OPD yang ada.
“Salah satu perubahan besar adalah pembagian OPD yang sebelumnya ada beberapa yang digabung, kini dipisah. Misalnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan yang dipecah menjadi beberapa dinas, seperti Ketahanan Pangan, Horticultura, Perkebunan, dan Peternakan,” ungkap Senen Maryono usai rapat di gedung DPRD Sintang,30 Oktober 2024
Selain itu, Senen juga menyebutkan pemisahan Satpol PP dan Damkar yang sebelumnya digabung menjadi dua bagian terpisah, dengan Satpol PP kini memiliki cara dan struktur yang berbeda. Demikian juga dengan Bappeda, yang sebelumnya memiliki badan riset di dalamnya, kini dipisah untuk memperjelas fungsi masing-masing.
“Perubahan nomenklatur ini tentu akan berdampak pada penentuan mitra kerja bagi DPRD. Kita harus menyesuaikan dengan pembagian tugas dan kewenangan antar OPD yang baru, agar bisa lebih efisien dalam bekerja,” tambah Senen.
Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa dilakukan karena masih menunggu penetapan perubahan tata tertib. “Setelah tata tertib disepakati dan diparipurnakan, baru kita bisa melaksanakan pembentukan AKD,” jelasnya.
Pansus (Panitia Khusus) yang telah melakukan pembahasan mengenai perubahan tata tertib, menurut Senen, telah menyimpulkan dan sepakat bahwa perubahan ini tidak terlalu banyak, namun tetap penting untuk kelancaran tugas DPRD. “Perubahan ini tentunya harus diparipurnakan, dan setelah itu kita baru bisa melanjutkan dengan pembentukan AKD,” tutupnya.
Dengan penyesuaian ini, Senen berharap agar kerja sama antara DPRD dan OPD di Kabupaten Sintang semakin optimal, serta dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.tutupnya