Tak Dilantik Jadi Dewan Demi Maju Pilbup Sintang,Heri Jambri Tak Gunakan Fasilitas Negara Buat Kampanye

Sintang- Resmi dilantik sebanyak 39 anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 sudah pengucapan sumpah/janji di Ruang Sidang DPRD Sintang pada Senin, 9 September 2024.

Tetapi ada salah satu anggota DPRD terpilih dari ketungau yakni,Heri Jambri tidak ikut dalam prosesi tersebut dan ketidak sertaan anggota DPRD terpilih dijelaskan alasannya langsung oleh sekretaris dewan marcus afen.

Dia hadir di sidang paripurna tetapi memilih untuk tidak mengikuti pengucapan sumpah/janji. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai calon Bupati di Pilkada Sintang 2024. Pengajuan administrasi untuk pergantian antar waktu pengganti Heri Jambri sudah diproses oleh KPU Kabupaten Sintang.

“Saya mundur dari beberapa jabatan, pertama sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang periode 2019-2024, kedua, sebagai anggota DPRD 2019-2024, ketiga, sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 dan terakhir tadi mundur dari posisi anggota dewan yang ditetapkan oleh SK Gubernur,” ujarnya.

Politisi Hanura ini mengaku optimis memenangkan Pilkada Sintang 2024. Ia berharap dapat membawa perubahan positif dan harmonis bagi Sintang ke depan.

Kenapa harus harmonis, Supaya harmonis dalam penganggaran, perencanaan, pengawasan, dan hubungan dengan masyarakat. Dengan demikian, APBD dapat sepenuhnya bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, heri Jambri menegaskan bahwa semenjak dirinya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih, sudah tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye nantinya dan dipastikan dirinya berjuang mati-matian” sakali maju harus menang “.tutup heri jambri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *