Upaya Meningkatkan PAD Sintang melalui Pajak Papan Reklame untuk Perbaiki Ekonomi dan Infrastruktur

 

Sintang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, mengusulkan sebuah kebijakan yang diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang, yang pada gilirannya dapat memperbaiki ekonomi dan infrastruktur daerah. Usulan tersebut berkaitan dengan penerapan tarif pajak terhadap papan reklame di semua toko, counter, dan jenis usaha lainnya yang menggunakan papan nama usaha.

Menurut Santosa, di banyak daerah, reklame atau papan nama usaha yang terpasang di sejumlah tempat komersial, baik itu toko, warung, atau pusat perbelanjaan, belum dikenakan pajak yang optimal. Padahal, papan reklame tersebut merupakan sumber pendapatan yang potensial bagi daerah.

“Melalui pengenaan pajak atas papan reklame, kami yakin PAD Kabupaten Sintang bisa meningkat. Dana yang terkumpul dari pajak ini nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan memperbaiki sektor-sektor lain yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Santosa. 21 oktober  2024

Pajak papan reklame ini, kata Santosa, diharapkan akan menjadi salah satu solusi untuk menambah pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara langsung. Penerapan pajak ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target PAD, serta meningkatkan pembangunan sektor infrastruktur yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Santosa menyatakan bahwa dengan meningkatnya PAD, Kabupaten Sintang dapat memperbaiki berbagai fasilitas umum yang mendukung perekonomian daerah, seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Semua ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang pada gilirannya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap usulan ini bisa segera direalisasikan, sehingga Kabupaten Sintang bisa lebih mandiri dalam membiayai program-program pembangunan dan memperbaiki kualitas hidup warganya,” tutup Santosa.

Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Sintang akan lebih maksimal dalam mengelola potensi lokal untuk meningkatkan perekonomian dan infrastruktur, sehingga lebih siap menghadapi tantangan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *