Www.zonakapuas.com.Sintang-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menekankan kepada seluruh rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta JKN-KIS tanpa memberikan perlakuan diskriminasi terhadap mereka.
Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya.
“Orang sakit itu perlu ditangani. Oleh karenanya, rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan harus bersedia melayani seluruh peserta JKN-KIS, baik yang dirawat di kelas 3, 2 maupun 1, sesuai haknya masing-masing,” tegas Jeffray saat dikonfirmasi via WA (23/8/2021).
Dirinya mengakui, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan masih menolak pasien JKN-KIS dengan alasan berbagai hal. Ironisnya lagi, soal obat yang ditannggung BPJS sering kali tidak tersedia di rumah sakit. Hasilnya, peserta JKN-KIS harus membeli obat itu di luar.
“Saya harap ini dapat menjadi perhatian kita semua. Nah, soal obat saya rasa sudah menjadi rahasia umum bagi peserta JKN-KIS,” ucap Jeffray.
Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan dinilainya sedang berupaya mengoptimalkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Buktinya, berbagai inovasi yang dikembangkan melalui dunia digital. Selain itu, Jeffray juga mendukung inovasi dan terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pesertanya. Dengan begitu, peserta JKN-KIS akan lebih merasa diperhatikan dengan berbagai kemudahan layanan yang diberikan.
“Sekarang ini kan ada yang namanya aplikasi JKN Mobile, tentunya ini upaya BPJS untuk meningkatkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. Karena dengan JKN Mobile peserta dapat mengakses beberapa fitur informasi dan pelayanan kesehatan, seperti berkonsultsi dengan dokter, melakukan antrean online di sejumlah faskes, memantau jadwal tindakan operasi, dan melihat ketersedian tempat tidur di sejumlah faskes.
Dimana Terobosan ini tentunya sanga kita dukung, karena memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan” jelasnya.
Oleh karenanya, Jeffray mendorong agar seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang dapat menjadi peserta JKN-KIS. Sebab banyak manfaat kesehatan yang akan didapat.
“Setidaknya BPJS Kesehatan dapat membantu kita semua ketika kita sedang sakit dan kekurangan biaya pengobatan,” pungkasnya