Yohanes Rumpak, Ikuti Rapat Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kalbar

Sintang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, bersama anggota DPRD terpilih lainnya, mengikuti rapat konsultasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar. Rapat tersebut membahas perubahan kedua terhadap beberapa poin dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sintang yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2018.

Setelah mengikuti rapat bersama Biro Hukum dan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak menyatakan bahwa hasil konsultasi tersebut akan segera diterapkan di DPRD Kabupaten Sintang, terutama dalam proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Konsultasi yang kami lakukan bersama Biro Hukum dan Sekda Provinsi Kalbar sangat bermanfaat. Semua masukan dan perubahan yang ada dalam Tatib ini akan segera kami implementasikan di DPRD Sintang, khususnya dalam pembentukan AKD,” ujar Yohanes Rumpak.5 November 2024

Ia menambahkan bahwa tahapan pembentukan AKD akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kami targetkan, dalam minggu ini, tahapan pembentukan AKD sudah dapat dilaksanakan. Kami berharap, dengan adanya pembentukan AKD yang tepat, DPRD Sintang dapat bekerja lebih efektif dan optimal dalam menjalankan tugas serta fungsi legislatifnya,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya pembaruan ini, Yohanes Rumpak berharap DPRD Kabupaten Sintang bisa semakin efisien dalam bekerja, serta memberikan kontribusi yang maksimal terhadap kemajuan dan pembangunan daerah.

Rumpak mengajak anggota DPRD Sintang untuk bekerja sama dalam membangun pemerintahan yang baik, khususnya dalam melaksanakan dan mewujudkan aspirasi masyarakat Sintang. Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mendorong kemajuan daerah. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta lebih banyak mengakomodasi kebutuhan serta harapan masyarakat Sintang.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *