Sintang, ZonaKapuas.com – Anastasia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan agar masyarakat yang tinggak di pedalaman maupun perbatasan untuk perlu mengethui terkait pelayanan kesehatan. Yakni perbedaan pelanan berobat di Pustu atau Puskesmas dengan memanggil tenaga kesehatan datang kerumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.
Menurutnya hal ini cukup penting diketahui masyarakat pedalaman untuk mengetahui perbedaan layanan pengobatan tersebut.
“Jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktek mandiri tenaga kesehatan, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya,” ujar Anastasia beberapa waktu lalu.
Anggota Legislatif dari fraksi NasDem tersebut menghimbau agar masyarakat yang tinggal jauh di pedalaman maupun perbatasan di Kabupaten Sintang ini, jika ingin mendapatkan pelayanan pengobatan gratis untuk mendatangi fasilitas kesehatan baik itu Pustu maupun Puskesma yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Sejauh ini masyarakat pedalaman dan perbatasan belum tahu akan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarkatanya. Makanya kita harapkan ke depan mereka lebih paham akan hal tersebut,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, bahwa pelayanan pengobatan gratis yang disediakan pemerintah di Pustu atau Puskesma jarang di ketahui oleh masyarakat karena biasa disebabkan oleh beberapa sebab. Seperti jarak tempuh yang masih cukup jauh dari tempat tinggal mereka, sehingga hal ini membuat mereka memilih pelayanan kesehatan yang lebih dekat seperti memanggil tenaga medis atau petugas medis untuk datang kerumah.
“Tentu kita inginkan ke depan masyarakat dapat mengetahui pelayanan ini di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depannya. Sebab kalau dalam melaksanakan praktek mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya, sehingga ada dikenakan biaya pelayanan,” pungkasnya.
(***)