Sintang, ZonaKapuas.com – Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin merasa bersyukur saat ini Kabupaten Sintang zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini, berkat kerja keras dari semua pihak yang sudah melakukan respon cepat untuk mencegah, mengendalikan hingga vaksinasi.
“Kami sangat serius bekerja mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sintang. Hasilnya, kami mampu mengendalikan penularan PMK ini. Saat ini sudah zero case PMK di Kabupaten Sintang,” ujar Selimin.
Menurut Selimin, virus PMK masuk Sintang sejak menjelang Idul Adha. Semenjak itu, Pemkab Sintang langsung memberikan respon dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaku yang kemudian langsung bekerja efektif dan aktif di lapangan. “Namun, saya menghimbau, kita semua agar tetap selalu waspada dan mengantisipasi supaya tidak terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Meski sudah nol kasus, Selimin tetap meminta supaya Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaku bisa serius mengikuti sosialisasi ini sehingga kita mendapatkan informasi mutakhir dan ada cara baru yang efektif untuk mencegah penularan virus PMK.
Kabupaten Sintang sempat terjadi kasus PMK di tiga kecamatan yakni Tempunak, Sintang dan Sungai Tebelian. Yang terjangkit 76 ekor sapi dan sudah dinyatakan sembuh. Vaksin untuk Kabupaten Sintang sebanyak 3.100 dosis dan sudah digunakan 2. 487 dosis atau 80, 23 persen.
“Semoga Sintang tetap zero case untuk kasus PMK,” harap drh. Tri Hartati Wulandari Koordinator POH dan Kelembagaan Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.
Virus penyakit mulut dan kuku pertama kali menyerang Indonesia pada tahun1887 yang lalu akibat impor sapi dari Belanda.
Pada 1986 Indonesia dinyatakan bebas PMK. Kemudian 9 Mei 2022 terjadi lagi kasus penularan PMK di Jawa Timur dan Aceh. 12 Mei 2022, Kalimantan Barat dinyatakan tertular PMK. Saat ini Kalimantan Barat sudah dinyatakan zero case PMK.
(***)