Dewan Tekankan Pemda Sintang Lebih Fokus Pendapatan Pajak Daerah Lebih Ditingkatkan

Sintang, ZonaKapuas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD/red) kabupaten Sintang Ardi dari fraksi Gerindra mendorong pemerintah kabupaten Sintang untuk lebih fokus dalam pembenahan pajak yang dapat mendongkrak pendapatan dan ekonomi kabupaten Sintang sendiri.

Dikatakannya, pemerintah daerah sendiri melalui Organisasi Perangkat Daerah(OPD/red) yang bertugas mengurus pajak dapat lebih fokus dalam mensosialisasikan ke masyarakat guna meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat kabupaten Sintang sendiri.(6/7/2022)

“pemerintah harus lebih serius mendorong peningkatan hasil pajak karena pajak salah satu sumber hasil pendapatan daerah yang dapat mendongkrak pembangunan daerah sendiri khususnya kabupaten sintang.terangnya

“Pemerintah juga harus lebih fokus terhadap rumah usaha dan pengusaha dan bisa mengambil sikap tegas terhadap ketertiban membayar karena tidak sedikit para pengusaha dan pengelola rumah makan dan lainnya masih kurang sadar dalam membayar pajak. Padahal katanya pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan di Kabupaten Sintang”.

Disampaikannya juga, terlebih penting dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat harus lebih ditingkatkan dalam membayar pajak menandakan kita semua peduli terhadap pembangunan di Sintang ini,jelasnya

Menurutnya, agar masyarakat bisa sepenuhnya taat dalam membayar pajak daerah, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi terhada pajak daerah ini.

“Dengan membayar pajak, maka pendapatan daerah akan meningkat lagi, sehingga Sintang akan mampu melakukan pembangunan lebih baik lagi.Kami minta masyarakat segera membayarkannya sebelum jatuh tempo,”himbaunya

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang masih tergantung dengan anggaran pusat. Oleh karena itu pemasukan pajak daerah akan snagat membantu kelancaran pembangunan. “PAD kita masih minim dan kita masih ketergantungan dengan pemerintah pusat,” katanya.

Sekali lagi Ardi menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) “karena pajak dari rakyat untuk rakyat”.tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *