Sintang, ZonaKapuas.com – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memberikan tanggapanya terhadap Lokakarya Pemetaan Kemiskinan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang Tahun 2022-2026 yang sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang yang dipimpin oleh Bappeda Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Melkianus yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya yang sudah dilakukan untuk membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, melakukan pemetaan masalah kemiskinan dan merumuskan strategi indikatif dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang sebagai proses awal dalam rangka penyusunan dokumen RPKD Kabupaten Sintang tahun 2022-2026.
“Saya selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sintang akan menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021 2026, yang meliputi 3 hal pokok yaitu gambaran umum kondisi kemiskinan daerah, strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan, dan kelembagaan TKPK Kabupaten Sintang,” terang Melkianus.
“Secara umum kemiskinan Kabupaten Sintang mengalami penurunan, tahun 2018 masih sebesar 10,35 persen, 2019 sebesar 9,65 persen, 2020 sebesar 9,27 persen, dan tahun 2021 sebesar 9,28 persen, naik karena dipengaruhi oleh dampak dari pandemi covid-19. Kenaikan angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh angka garis kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 yang mencapai RP. 593.844 per orang dan tertinggi diantara 14 kabupaten kota se-Kalbar,” terang Melkianus.
“Penyebaran penduduk miskin di Kabupaten Sintang juga disebabkan kondisi geografis dan wilayah yang cukup luas dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai dan masih ada desa dengan status desa tertinggal. Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian dari 391 desa di Kabupaten Sintang adalah 65 desa mandiri, 82 desa maju, 233 desa berkembang, 10 desa tertinggal dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal,” terang Wabup Sintang.
“Berdasarkan data penyebaran penduduk miskin dan status kemajuan desa yang ada di Kabupaten Sintang, maka kita seharusnya dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah yang menjadi prioritas dan sasaran dalam pembangunan daerah khususnya dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang, khususnya beberapa wilayah kecamatan yang merupakan kantong kemiskinan” tambah Wabup Sintang.
“Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat tugas tkpk adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan,” tambah Wabup Sintang.
“Lokakarya ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis untuk melakukan pemetaan masalah kemiskinan di Kabupaten Sintang, merumuskan strategi indikatif dalam penanggulangan kemiskinan, serta mengoptimalkan peran TKPD Kabupaten Sintang untuk mengintegrasikan program kemiskinan lintas sektor di Kabupaten Sintang. Lokakarya ini juga sebagai proses awal dalam menyusun dokumen RPKD Kabupaten Sintang Tahun 2022-2026,” tambah Wabup Sintang.
“Saya mengharapkan agar seluruh peserta lokakarya ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memberikan sumbangan pemikiran, sehingga upaya kita dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang dapat terlaksana dengan baik pula,” tutup Wabup Sintang.
(***)