Sintang, ZonaKapuas.com – Welbertus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan kesadaran akan pentingnya membayar pajak di Kabupaten Sintang cukup bagus. Namun, banyak kendala bagi masyarakat pedalaman, seperti biaya operasional yang cukup tinggi pada saat mereka harus turun ke pusat kota untuk membayar pajak tersebut.
“Kendala jarak dan mahalnya biaya akomodasi ke kota agar mereka bisa membayar pajak. Hak itu menjadi salah satu alasan utama membuat mereka enggan membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus belum lama ini.
Untuk itu, dalam mengatasi masalah tersebut Welbertus menyaranakn agara Sistem Administrasi Manunggak Satu Atao (Samsat) dapat memberikan pelayanan yang dapat membantu mempermudah masyarakat pedalaman daam memenuhi kewajibannya, yakni membayar pajak.
“Samsat bisa melakukaan inovasi. Hal itu bisa dengan memaksimalkan fasilitas mobil keliling. Dengan begitu dapat mempermudah bagi masyarakat selaku wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya,” terang Welbertus.
Ia juga menuturkan perlu adanya sistem jemput bola, maka dengan begitu dapat mempermudah masyarakat yang jauh pedalaman untuk membayar pajak. Selain itu, dia juga menyarankan agar Samsar dapat mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
“Setidaknya ada terobosan dan inovas baru yang diciptakan samsat dalam memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak. Tentu kami berharap ada upaya-upaya peningkatan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, dengan memberikan layanan unggulan untuk mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Terlepas dari hal itu, Welbertus menilai dengan adanya pelayanan yang maksimal pada Samsat akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Ali Daerah (PAD melalui sektor pajak.
“Maka dari itu, kita harapkan bersama, agar ada kenyamanan pelayaan bagi masyarakat untuk membayar pajak, sehingga tingkat kesadaran untuk membayar pajak pun semakin tinggi,” pungkasnya.
(***)