Sintang, ZonaKapuas.com – Senen Maryono Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang angkat bicara soal Kepala Sekolah yang masih PLT sampai saat ini.
Senen Maryono Menegaskan bahwa mengenai PLT Kepala Sekolah yang lama tidak di lantik ini sudah dilakukan Rapat Kerja Komisi C.
“Tentang kepala sekolah yang masih PLT, yang lama tidak ada pelantikan. Sudah diadakan rapat kerja antara Komisi C, waktu itu bahkan juga di hadiri oleh wakil ketua DPRD Sintang pak Heri Jambri dan juga di hadiri kepala dinas dan kepala bidang-bidang,” Ungkapnya beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan untuk tidak lagi menunggu yang bermasalah, ia menegaskan untuk yang bermasalah agar dilakukan pergeseran jabatannya sebagai kepala sekolah.
“Dan ini di tegaskan untuk dapat segera di proses. Tidak harus menunggu yang bermasalah, justru yang bermasaah itu harus di geser atau dijadikan guru biasa saja. Ini kesepakatan watktu itu,” Lanjutnya.
Anggota Legislatif yang dulunya juga pernah menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang tersebut juga menegaskan bahwa keputusan yang telah disepakati tersebut agar segera di proses ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Bukan pendapat pribadi saya, bukan. Pada Rabum 31 Agustus sudah disepakati bahwa DPRD dan Dinasi Pendidikan untuk segera di proses ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Waktu itu juga dihadiri langsung dari BKSDM. Artinya, ternyata dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nya yang belum menyampaikan ke badan kepegawaian,” Jelasnya.
Menurutnya setelah kesepakatan hasil dari rapat kerja ini harus dilakukan secepatnya. Hal tersebut ia wanti-wanti kan kepada Komisi C yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan.
“Kita sudah mewanti-wanti khususnya Komisi C dan Wakil Ketua DPRD waktu itu untuk segera proses secepatnya. Lebih cepat lebih baik,” Tutupnya.
(***)