Petani Sungai Tebelian Keluhkan Pupuk Mahal

Sintang, ZonaKapuas.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengungkapkan bahwa petani di Kecamatan Sungai Tebelian mengeluhkan tingginya harga pupuk.

Menurutnya, kelangkaan pupuk saat ini sudah menjadi masalah nasional, karena banyak daerah di Indonesia mengeluhkan hal yang sama. Termasuk juga di Kabupaten Sintang.

“Pupuk mahal tidak hanya terjadi di daerah Ketungau yang merupakan perbatasan Sintang-Malaysia saja, petani di Kecamatan Sungai Tebelian juga mengeluhkan hal yang serupa,” ucapnya usai melaksanakan reses di daerah pemilihannya belum lama ini.

Oleh karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional ini meminta Pemkab Sintang Sintang turun tangan. Salah satu solusinya dengan melakukan pengadaan pupuk subsidi untuk petani.

“Pengadaan pupuk ini bisa bekerjasama dengan pihak terkait. Contohnya dengan meminta bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” sarannya.

Ia menilai, upaya untuk membantu petani harus dilakukan pemerintah. Karena sekarang ini memang pupuk subsidi langka sekali.

Sementara itu, Panja Komisi IV DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi tentang perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Ini ditindaklanjuti Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah berkirim surat ke semua manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) di seluruh provinsi.

Surat tersebut berisi sejumlah poin. Pertama, membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih.

Kedua, mengurangi pupuk bersubsidi yakni menjadi pupuk urea dan NPK. Ketiga, penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi/kabupaten/kota ditetapkan secara proporsional berdasarkan data spasial luas areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Keempat, meningkatkan pengawasan dan penyaluran secara komprehensif. Kelima, sosialisasi penggunaan pupuk dan meningkatkan pendampingan pada petani sesuai dosis yang dianjurkan. Keenam, melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *