Sintang, ZonaKapuas.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan terkait proses penetapan wakil bupati Sintang sudah disertakan surat pengantar dari Bupati Sintang yang melampirkan kesepakatan oleh lima partai pengusung disertai surat rekomendasi dari DPP di serahkan ke DPRD kabupaten Sintang lengkap dengan surat pengantar dari bupati.
Lalu kemudian proses surat tersebut kami diterima serta ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang dengan segera merespon surat yang sudah masuk saat lalu.
“Tadi pagi kami juga lakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan tahapan dan proses pemilihan wakil bupati Sintang”. terang Ronny saat di wawancarai media ini (19/7/2022)
Nantinya, sambung Ronny pada tanggal 20 Juli akan dilaksanakan paripurna bersama bupati Sintang untuk membacakan dua nama calon wakil bupati di rapat tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat sintang.
Setelah itu. kata Ronny, dilanjutkan dengan agenda pimpinan membuat Surat kepengurusan pemilihan wakil bupati Sintang pengganti masa jabatan tahun 2021-2026 ke seluruh fraksi yang tergabung dalam panitia pemilihan.
Dimana panitia pemilihan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta diteruskan ke kementerian dalam negeri guna di tindaklanjut terkait SK yang diberikan ke DPRD sebagai syarat dan ketentuan perundang-undangan berlaku. Dan sudah memenuhi persyaratan dari panitia dan DPRD kabupaten Sintang.
Ronny juga menjelaskan akan melakukan proses konsultasi ke kabupaten Tulung Agung provinsi Jawa timur, apabila sudah memenuhi persyaratan dan dinyatakan sudah beres semua, maka panitia akan kembali ke DPRD Sintang dan dinyatakan sudah tidak ada lagi kendala paling cepat akan dilakukan pada tanggal 2 (dua) agustus nanti dan sifat pemilihan itu sama seperti KPU yaitu rahasia umum dan tertutup. tutupnya.