Sintang, ZonaKapuas.com – Setelah penyerahan berkas wakil bupati sintang masa jabatan 2021-2026 diserhkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam rapat pada rabu pagi lalu. Dan Siang harinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten sintang langsung membentuk dan menetapkan panitia pemilihan wakil bupati sintang pengganti masa jabatan 2021-2026.
Terpilih ketua panitia pemilihan Zulherman dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Wakil Ketua Toni Dari Fraksi Partai Golongan Karya. Total anggota ditambah Pimpinan Panitia panlih berjumlah 12 orang.
Dimana setelah adanya penetapan panitia pemilihan, Panitia dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya akan segera melakukan konsultasi ke kementrian guna berkoordinasi terkait kesiapan administrasi dan mempunyai dasar dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan nanti.
“Dari hasil kami konsultasi ke Kulon Progo, jadi kesimpulanya yakni semua mengacu kepada undang-undang Komisi Pemilihan Umum lalu kemudian hari ini (29-juli-2022). Dan teman–teman panitia pemilihan langsung berkoordinasi bersama KPU Kabupaten Sintang,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Florensius Ronny saat diwawancara media ini (29/juli/2022).
Disambung dia, “pada prinsipnya belum ada masalah cuman nanti ada hal-hal teknis terkait masalah pemungutan suara di DPRD, itu akan kami bicarakan bersama KPU seperti apa kesiapan surat suara kemudian kotak suara seperti apa bahkan lipatan seperti apa, siapa- siapa saja petugasnya terus penyedia untuk kertas suara siapa, itu harus semua di detail kan, kita sampai sekarang masih optimis kalo itu bisa dilaksanakan di tanggal 2 Agustus tahun 2022, jadi nanti selebihnya akan kita koordinasikan dengan KPU seperti apa kesiapan dan apakah mampu dilaksnakan pada tanggal 2 Agusutus nantinya,” terangnya.
“lebih-lebih dimasalah itu lah, kalo pun tidak bisa dilaksanakan pada tanggal 2 agustus nanti bukan bertai ada masalah dinamika politik dan lain lain tapi betul–betul secara teknis tapi mudah-mudahan kita masih optimis penetapan serta pelantikan bisa terwujud tanpa halanga apapun lagi,” tutupnya.
(red)