www.zonakapuas.com-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Provinsi Kalbar), A.L Leysandri, S.H., mewakili Gubernur Kalbar pada Kegiatan Festival Kabupaten Lestari (FKL) di Kabupaten Sintang, dibuka secara Virtual di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. Senin (2/11/2020) malam.
Sekda Provinsi Kalbar A.L Leysandri, S.H mengatakan, pembangunan berkelanjutan dengan mengusung konsep pertumbuhan hijau atau Green Growth hanya akan bermakna apabila pemanfaatan sumber daya berkontribusi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat setempat dan lingkungan.
“Karena program pertumbuhan ekonomi hijau harus dijabarkan dan dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan yang langsung menyentuh ke masyarakat secara menyeluruh dan adil, karena pembangunan hijau hanya akan berarti jika mampu meningkatkan kemandirian Daerah khususnya Desa” terang A.L Leysandri
“Festifal Kabupaten Lestari Tahun 2020 dilakukan dalam rangka kegiatan Tahunan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang merupakan asosiasi atau kumpulan Pemerintah Kabupaten yang bermitra dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dibentuk untuk mendorong implementasi visi pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan kolaborasi multipihak yang dilaksanakan di Kabupaten Sintang. Saya berharap melalui forum ini akan semakin menguatkan komitmen kita untuk terus melakukan aksi nyata dan terobosan sehingga upaya-upaya dalam pembangunan berkelanjutan melalui bentuk program pembangunan ekonomi hijau yang rendah emisi dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,’ harap Sekda Kalbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat A.L Leysandri juga mengatakan bahwa mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan kerjasama semua pihak dengan memaksimalkan upaya-upaya melalui berbagai program sehingga dapat menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan melalui semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan, baik di kabupaten tersebut maupun antar kabupaten anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari.
“harapan saya Kabupaten Sintang yang sudah menggambarkan kondisi bagaimana mengelola hutan, lingkungan dan potensi yang ada, diharapkan bisa dilaksanakan.” pintanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat A.L. Leysandri menambahkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berupaya mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca di Kalimantan Barat. “pengurangan emisi tersebut kami wujudkan dalam aturan, rencana aksi, dan program yang mampu menurunkan emisi. Pemerintah pusat juga sudah menunjukan komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 25 persen ditahun 2020 dan 29 persen di tahun 2030. Komitmen tersebut harus diikuti pemerintah dibawahnya termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah provinsi Kalimantan Barat menargetkan mampu menurunkan gas emisi rumah kaca sebesar 5,38 persen tahun 2020. Kami juga sudah mencanangkan pembangunan hijau yang berbasis komunitas sebagai mewujudkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.
“Pembangunan berkelanjutan wajib memperhatikan persoalan lingkungan. Pemprov Kalbar sudah mengeluarkan 192 izin hak pengelola perhutanan sosial dalam bentuk hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan adat yang ada di 204 desa di Kalimantan Barat. Membangun ekonomi hijau memerlukan keterlibatan semua pihak, bagaimana mensejahterakan rakyat tetapi lingkungan tetap dijaga” tambah A.L Leysandri
red iO