Sosialisasi Dana Bos Oleh Dinas Pendidikan Dapat Respon Baik Dari Bupati Sintang

 

Sintang- Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang menggelar kegiatan sosialisasi di pendopo rumah jabatan Bupati Sintang 8 Oktober 2024

Dimana banyak kita ketahui sudah banyak pihak pengguna dana bos masuk penjara ,dikarenakan salah guna dengan anggaran dana bos(tidak tepat sasaran/red)akibat dana bos.

Sementara itu,Bupati Jarot Winarno menyambut baik kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Sintang dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait anggaran dana BOS agar bisa digunakan dengan baik dan transparan.

“ Para pengguna Dana BOS harus mengetahui dana bos memiliki peran yang vital dalam mendukung kualitas pendidikan di daerah kita.

Oleh sebab itu program kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan transparan,” kata bupati sintang

Ia katakan ,pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam menggunakan baik segi pengelolaan anggaran dana BOS harus mampu tujuan tepat sasaran serta memastikan dana tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sintang.

Jarot berharap dengan adanya Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai regulasi, mekanisme penggunaan, hingga pelaporan dana BOS agar terciptanya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *