Sosialisasi Desa Dak Jaya ,Kartiyus Semua Desa Harus Bebas Korupsi

Sintang- Program KPK untuk pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa biasanya meliputi beberapa langkah strategis, pemerintah kabupaten Sintang dengan mengadakan workshop dan seminar tentang integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Selain itu juga memberikan pendampingan teknis kepada seluruh  perangkat desa dalam  tata tertib pengelolaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan secara baik dan benar di mata hukum .

Diharapkan dengan adanya  Program pembinaan serta pencegahan ke desa diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa melalui forum atau kelompok masyarakat sipil.

Akan tetapi dengan pendekatan turun langsung ke masyarakat melalui pemerintah desa, diharapkan kesadaran dan kapasitas masyarakat serta perangkat desa dalam pencegahan korupsi dapat meningkat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menghadiri kegiatan Penilaian Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tahun 2024 di Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, 15 Oktober 2024.

Ia katakan inti dari program kegiatan KPK untuk melakukan pembinaan pencegahan korupsi sampai ke tingkat desa. Kegiatan ini bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalbar untuk menjadi tim penilai.

Lanjut dia ,sesuai harapan kami untuk Desa Dak Jaya sudah lolos tiga besar. Awalnya tiga desa yang diusulkan adalah Baning Kota, Sungai Ana dan Dak Jaya. Dalam penilaian pertama, nilai Desa Dak Jaya paling tinggi. Makanya berlanjut penilaian di 12 desa di 12 kabupaten Kalbar,” jelasnya

“Untuk Kabupaten Sintang, kita diwakili oleh Desa Dak Jaya. Kriteria penilaian ada 8 aspek. Yang paling menonjol dari Desa Dak Jaya adalah pelaksanaan administrasi keuangan desa,” bebernya.

Di Desa Dak Jaya, sambung Kartiyus, pengelolaan administrasi keuangan desa tidak pernah ada masalah selama puluhan tahun. Tidak pernah ada laporan masyarakat juga. Kemudian tidak pernah ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa.

“Proyek-proyek yang menggunakan dana desa tidak pernah ada masalah,” ungkapnya.

Jika Desa Dak Jaya menang nanti, kata Kartiyus, tentu akan jadi percontohan anti korupsi untuk desa-desa lainya di Kabupaten Sintang. Kemudian akan dideklarasikan agar desa desa lain belajar ke Desa Dak Jaya.

“Intinya jika ingin tahu bagaimana mengelola administrasi yang anti korupsi, belajarlah ke Desa DAK Jaya ini,“ ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *