Www.zonakapuas.com.Sintang- Pemerintah Kabupaten Sintang, berencana akan memusatkan pelayanan publik satu atap.
“rencananya, bekas bangunan RSUD Ade M Djoen Sintang, akan dijadikan sebagai Mal Pelayanan Publik untuk masyarakat kabupaten Sintang”ungkap dr.Rossa Dirut RSUD Ade M Djhoen Sintang(18/Juli/2021)
Sementara ini Pelayanan RSUD Ade M Djoen sudah kita pindahkan dan sudah berlangsung lama rumah sakit lama pun sudah lama kosong. “Sekarang sudah kosong”, mau kita itu buat Mal Pelayanan Publik (MPP)
Wacana ini sudah ditindaklanjuti oleh tim dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, dengan melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Sanggau dan Singkawang. Kaji Terap itu dilakukan pada Maret lalu.bebernya
“Tim sudah belajar dengan sanggau dan singkawang, nanti kita ciptakan seperti yang mereka punya. Seperti layanan satu pintu. Segala bentuk layanan perizinan di situ,”
Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh segala bentuk baik dalam administrasi serta pelayanan.
Dimana kalau sekarang orang mau ke layanan aja seperti mau ke BPN susah, kecil. Maunya situ dengan lahan parkir yang luas, segala bentuk layanan publik ada di situ lah. Kedua, untuk melengkapi kantor yang masih kurang.
Tentang perencanaan ininpun bupati kita sudah memberitahukan melalui media sosial juga,jadi kami hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan dan di rencanakan Pemda Sintang sendiri.
“Semoga dengan perencanaan ini dapat berjalan dengan baik dan memberika manfaat lebih besar untuk masyarakat Sintang”tutupnya