Sintang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang melibatkan para pengajar ( guru) yang dipenjara oleh muridnya.
Menurut Haji Senen, meskipun penting bagi guru untuk mengajar dengan disiplin demi kebaikan murid, langkah langsung memenjarakan guru akibat adanya masalah dalam proses pendidikan adalah tindakan yang tidak tepat.
Haji Senen yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, menganggap bahwa setiap persoalan yang terjadi antara guru dan murid sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak dan melalui proses hukum yang adil, bukan langsung menjerat guru ke penjara.
“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Guru adalah sosok yang mendidik dan membimbing murid dengan penuh tanggung jawab. Jika memang ada kesalahan, kita harus evaluasi, tetapi jangan langsung mengambil langkah yang berlebihan seperti memenjarakan guru,” ujar Haji Senen. 2 November 2024
Menurut Haji Senen, guru yang memiliki kewajiban mendidik tentu sering kali menerapkan disiplin yang ketat agar murid dapat mencapai potensi terbaik mereka.
Hal ini, kata Haji Senen, tidak jarang menyebabkan ketegangan antara guru dan murid. Namun, hal tersebut bukan berarti seorang guru harus langsung dihadapkan pada hukuman pidana.
“Pendidikan adalah proses pembentukan karakter dan pengetahuan. Kalau guru keras dalam mengajar, itu demi kebaikan murid. Jadi, kita harus memandangnya secara objektif dan adil. Kalau ada kesalahan, mari kita bicarakan dan selesaikan dengan cara yang tepat, bukan dengan langsung menjatuhkan hukuman berat,” tambahnya.
Haji Senen juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban guru serta hak-hak murid. Ia meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, lebih berhati-hati dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan guru, terutama dalam konteks pendidikan yang penuh dengan dinamika.
“Pendidikan harusnya menjadi ajang untuk menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak baik. Jangan sampai masalah kecil antara guru dan murid berujung pada tindakan yang merugikan kedua belah pihak,” tandas Haji Senen.
Dengan pendekatan yang lebih bijaksana dan penanganan yang adil, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang kembali, dan hubungan antara guru dan murid bisa berjalan dengan harmonis demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Sintang.