Sintang- Pesta Demokrasi Pemilu 2024 akan menjadi fokus pemerintah agar pesta demokrasi tersebut bisa berjalan lancar dan aman tidak lupa menjunjung tinggi normal normal keadilan dan transparansi saat pemilu nantinya.
Tentunya nanti akan banyak melibatkan OPD terkait yang sudah di atur dalam undang-undang dan sudah jelas tupoksi serta kewajiban guna memperlancar pesta demokrasi pemilu 2024.
Oleh sebab peran kepala desa serta seluruh perangkat nya menjadi unjung tombak mendukung pemilu 2024 dan serta mensosialisasikan kepada masuarakat, tetapi kepala desa serta perangkatnya dilarang keras terjun langsung untuk menjadi juru kampanye.
Berangkat dari permasalahan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Herkulanus Roni Mengatakan berdasarkan undang undang nomor tahun 2014 tentang desa bahwa kepala desa dan perangkat nya tidak diperkenankan berpolitik, ol3h sebab itu kita minta untuk menjaga netralitas pada saat pemilu nantinya.terangnya(21/11/23)
Lanjut dia, kemudian tentunya mereka berkewajiban menyukseskan pemilu, “tidak hanya netral tapi juga berkewajiban mensukseskan pemilu serta menjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing serta dapat menjadi contoh motivator di masyarakat nya sendiri.
” kepala desa dan seluruh perangkatnya harus bisa dan wajib membina masyarakat nya agar hadir saat pemilu dan meyakinkan masyarakat terkait hal pilih jangan sampai tidak memilih saat pemilu nantinya”.
Roni menegaskan kami akan selalu memonitoring semua desa apabila ada kedapatan kepala desa serta perangkat desa yang terjun langsung berkampanye bahkan sampai menjadi juru kampanye(jurkam) akan kami lakukan sanksi tegas kepada oknum yang kedapatan berpolitik langsung.
Roni sangat berharap untuk kerja sama kepala desa serta jajarannya dapat membantu kesuksesan pemilu 2024 karena mereka ujung tombak kita di perdesaan. Tutupnya(rilis kominfo kab sintang)