Ketua DPRD Sintang Haji Indra Subekti Prihatin atas Dugaan Korupsi Kepala Desa, Serukan Tindakan Pencegahan Dini

Sintang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Haji Indra Subekti, menyatakan rasa prihatin yang mendalam terhadap maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa kepala desa di Kabupaten Sintang.

Meski baru menjabat sebagai Ketua DPRD, Indra Subekti mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian serius dan perlu segera dicarikan solusi yang efektif.ungkapnya 16 November 2024

“Saya sangat prihatin dengan kondisi yang ada, di mana beberapa kepala desa di Kabupaten Sintang terlibat dalam dugaan korupsi dana desa. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani dengan langkah-langkah konkret,” kata Haji Indra Subekti.

Dugaan korupsi yang mencuat belakangan ini memicu kekhawatiran terkait pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Indra Subekti menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra pemerintahan desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan di tingkat akar rumput.

Oleh karena itu, ia mendorong pentingnya upaya pencegahan sejak dini melalui sosialisasi dan pendidikan anti-korupsi kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami mendorong agar sosialisasi tentang bahaya korupsi, serta mekanisme pengelolaan dana desa yang benar, dilakukan secara masif. Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa,” ujar Indra Subekti.

Ia menambahkan, sebagai langkah preventif, pihaknya juga akan mendorong agar setiap desa di Sintang melakukan audit internal dan eksternal secara rutin untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan transparansi yang baik, diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan dana desa.

“Semua pihak harus bergerak bersama untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Indra Subekti berharap, dengan adanya pencegahan dini dan pengawasan yang lebih ketat, Kabupaten Sintang dapat mengurangi kasus korupsi dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *