Sintang, ZonaKapuas.com – Satuan lalu lintas polres sintang menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi keselamatan kapuas 2023. Razia dilakukan dibeberapa lokasi di kabupaten sintang, Sabtu (11/2).
Baru 4 hari dilaksanakan sejak tanggal 7 februari 2023, petugas sudah melakukan teguran tertulis kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 100 orang lebih.
“Baru 4 hari ini dilaksanakan razia, namun petugas sudah menemukan 100 lebih pelanggaran yang dilakukan pengendara motor. Mulai dari tidak menggunakan helm, tidak ada spion, knalpot tidak standar serta tidak membawa surat menyurat,” kata Kasat lantas polres sintang, Iptu Bunga Tri Yulitasari.
Razia terus dilakukan setiap harinya di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran oleh petugas dilapangan. Selain penindakan berupa teguran tertulis, petugas juga memberikan sembako bagi pengendara yang kelengkapan kendaraan bermotornya baik.
“Bagi pengendara yang lengkap kami memberikan sembako sebagai bentuk apresiasi. Paket sembako langsung diberikan kepada pengendara di lokasi razia,” jelas Iptu Bunga.
Petugas memprioritaskan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak ada spion, knalpot, surat menyurat dan lain sebagainya. Razia akan terus dilakukan hingga tanggal 20 februari mendatang dibeberapa lokasi berbeda.
“Kami berharap masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor bisa lebih patuh ketika berkendara. Seluruh kelengkapan harus digunakan, serta berhati-hati ketika berkendara,” tambah Iptu Bunga.