Politisi Partai PDI P ,Jaba Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilukada 

Sintang- Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dari gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakil nya.

Perlu diketahui, pelaksanaan ini dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .

Tahapan Pilkada 2024 dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dimana pesta pemilihan kepala daerah kabupaten Sintang serta bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi pesta demokrasi di nantikan masyarakat Sintang dan seluruh Kalimantan Barat khususnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang Sebastian Jaba mengajak masyarakat kabupaten Sintang untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemilukada kabupaten Sintang.

“Dengan menggunakan hak pilih kita menentukan masa depan lima tahun kedepan jangan sampai tidak menggunakan hak pilih serta dapat mensuseskan pemilu nanti”.

Lanjut dia, bagaimanapun ini gawai daerah kita yang sangat berperan penting menentukan masa depan 5 tahun ke depan.

“Mari kita ciptakan suasana kondusif aman dan damai”

Sambung dia, pemilu adalah hak semua bagi kita dan membantu dalam mensukseskannya di pemilukada serta jangan mudah terprovokasi dan jangan terpengaruh dengan money politik yang sering kita dengar dan lihat .tutupnya

Jaba berharap anak muda kabupaten Sintang juga mau berpartisipasi memilih dan mensukseskan Pemilukada nanti.tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *