Silahturahmi Pengurus DPD LPM Kab Sintang Ke Bupati Sintang,Ini Harapan Bupati Sintang

Www.zonakapuas.com.Sintang-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra kerja Kepala Desa dan Lurah menampung serta mewujudkan aspirasi maupun kebutuhan di bidang pembangunan, sehingga berperan penting membantu pemerintah daerah (Pemda).

Penegasan itu disampaikan Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno saat ditemui pengurus DPD  LPM kab Sintang di Rumah Jabatanya(Pendopo).(25/6/2020).

Untuk itu, Bupati mengharapkan seluruh Pengurus LPM untuk menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang merumuskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan mendapatkan skala prioritas sehinggga pembangunan di Kabupaten Sintang, berjalan secara merata dan berkesinambungan sesuai visi misi Bupati, terwujudnya masyarakat yang berkarakter, mandiri, berakhlaq dan berkeadilan yang sejahtera.

“Saya berharap adanya komunikasi yang lebih intens dan hubungan yang harmonis antara Pemda Serta Forkompinda  dengan pengurus LPM , karena LPM Sangat penting membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan semangat gotong royong, sebab gotong royong merupakan warisan leluhur bangsa Indonesia yang telah dimiliki sejak lama,” tutupnya.

“Sesuai dengan Visi dan Misi yang dibuat, akan melakukan lompatan program kerja untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera”terang Ketua DPD Kab Sintang Ferry Yansyah Simamora Yang biasa disapa Ucok  saat bertemu langsung dengan bupati Sintang.

Lanjut dia, Adapun visi yang telah dibuat adalah terjalinnya hubungan yang harmonis antara Lembaga Perberdayaan Masyarakat dengan aparatur Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan pembangunan yang maju, sejahtera, mandiri dan dinamis ber asaskan Akhlakul Karimah sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.

Sedangkan untuk Misi, terbagi dalam empat poin yakni ,membangun kepercayaan dan kepedulian Pemerintah terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesejahteraan pengurus.

Kedua adalah Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mendukung kelanjutan program yang belum tercapai. Ketiga yaitu mewujudkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang mandiri dengan menjalankan AD/ART dan keempat adalah membantu Pemerintah dalam perencanaan, pengawasan serta pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Sintang.

Sementara untuk tujuannya adalah menjadikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Sintang lebih mandiri, maju serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam membangun Kabupaten Sintang dengan menjalankan AD/ART.

“Saat ini kita sedang siapkan format kepengurusan yang akan menjalankan program kerja kedepan sekaligus mematangkan program yang sudah disusun untuk langsung bisa terealisasi, bukan sekedar janji saja,” katanya.

Ucok mengaku, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang kedepannya akan lebih diperkuat DPD LPM dijabat oleh pelaksana tugas. Sehingga, fungsi LPM dalam pemberdayaan Masyarakat bisa benar – benar dirasakan.

Banyak program nantinya yang menjadi bagian dalam kerjasama sehingga LPM bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Sebab, LPM memang masuk dalam perencanaan sehingga memiliki kontribusi nyata.

“Penguatan komunikasi dengan Pemkab Sintang  dan juga LPM ditingkat kecamatan untuk menjalankan program kerja demi pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *